Derita Da Korban Pencabulan Ayah Kandung, Empat Tahun “Digarap” dan Sering Dimarahi
TENGGARONG, Tidak hanya
menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hampir empat tahun, MH (53) warga
Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa ini ternyata juga melarang dan
sering memarahi anaknya yakni Da (18) apabila Da jalan dengan temanya. Hal
tersebut diduga tersangka merasa takut maupun cemburu apabila mengetahui Da
jalan dengan teman-temannya.
Media Poskota Kaltim melihat
langsung kondisi lingkungan rumah korban di Muara Jawa, Senin (6/11).
Menurut keterangan salah
satu guru korban yang tidak mau di sebutkan namanya ini mengatakan, Bahwa
korban pernah curhat kepada dirinya bahwa ayahnya itu yang sering memarahinya
di depan teman-temannya sehingga membatu Da malu kepada temannya. Tak hanya itu
Korban juga sempat curhat kepada gurunya bahwa korban pernah dilaporkan oleh
sang ayah lantaran dianggap membangkang dan kerap tidak menurut kepada orangtua
dan tersangka juga pernah melaporkan ke sekolah jika korban pernah kabur dari
rumah. Gurunya yang tidak mengerti atas kejadian yang sebenarnya, hanya
berusaha menasihati korban agar mau menurut kepada ayahnya tersebut.
"Jadi korban ini pernah cerita kalau dia kemana-mana selalu diikuti
ayahnya. Bahkan saat hendak belajar kelompok, ayahnya pernah memberhentikan ia
yang sedang berboncengan dengan teman pria. Akhirnya dia juga tidak mau lagi
berteman dengan teman-teman pria. Belum lagi, kata korban, ayahnya sering
marah-marah. Jadi kalau sudah pulang sekolah, ayahnya pasti sudah ada di depan
sekolah untuk menjemputnya." ujarnya.
Sementara itu dari
pantauan awak media di lokasi rumah korban yang berada di Desa Teluk Dalam,
Kecamatan Muara Jawa, yang tidak jauh dari kantor Kelurahan , dari pantauan
tersebut nampak sepi dan juga terlihat di bagian teras terdapat sebuah spanduk
pengumuman yang mencantumkan nama panggilan korban, rupanya, sehari-hari korban
juga menjual pulsa.
Menurut keterangan AM
salah satu tetangga korban, kini rumah tersebut hanya didiami oleh ibu korban
dan kakak korban, "Biasanya kakak korban ini tinggal di Kelurahan Handil,
tapi mungkin saat ini menemani ibunya yang sendiri setelah adanya kasus
tersebut. Makanya ikut bermalam di rumah tersebut. Kasihan dia seperti trauma
juga," ujar AM yang mengaku bahwa ia juga masih memiliki hubungan keluarga
dengan istri tersangka.
Menurutnya, warga sekitar
tidak menyangka dengan perbuatan yang dilakukan tersangka tersebut. Hanya saja,
dirinya beserta pihak keluarga yang lain sudah lama menyimpan rasa curiga.
Pasalnya, tersangka kerap marah-marah dengan korban. Bahkan tak mengenal
tempat. Apalagi jika terlihah korban sedang bergaul dengan seorang pria. Setiap
kali ada pria yang ingin melamar, selalu dimintai biaya mahar yang tinggi dan
mencapai ratusan juta rupiah. "Makanya korban ini akhirnya sangat tertutup
dan takut memiliki teman laki-laki. Ia sering dimarahi secara langsung di depan
teman-temannya jika terlihat berteman dengan laki-laki. Pokoknya mau
kemana-mana saja korban ini selalu di antar ayahnya. Mulai dari sekolah, bahkan
berangkat mengaji. Jadi pergaulannya juga terbatas," Terang AM saat di
temui di depan rumahnya.
Tidak hanya itu, AM
menjelaskan bahwa tersangka juga memiliki istri pertama yang tinggal di Desa
Sungai Meriam, Kecamatan Anggana dengan memiliki tiga orang anak. Dua anaknya
juga perempuan. Sempat muncul kekhawatiran jika tersangka juga melakukan hal
yang sama pada anaknya yang lain di Anggana tersebut. "Dulu anaknya yang
di Anggana itu sering juga diajaknya ke rumahnya sini. Sekarang tidak pernah
terlihat lagi. Tersangka ini juga statusnya pengangguran. Selama ini yang
bekerja hanya istrinya saja," katanya dra/poskotakaltimnews.com